(1). Revolusi Nasional, ialah segala peroebahan jang mengenai Negara kita ‘dari dalam keloear, jang bahwa sekali menolak tiap-tiap pendjadjahan perdjoeangan menoentoet pengakoean Doenia Internasional atas Hak Kemerdekaan Kita. Revolusi Nasional itoe boleh mengeloearkan “diplomasi” dan boekan poela meroepakan pertem-poeran ra’jat sebagai soeatoe bentoek jang njata, bahwa ra’jat Indonesia soenggoeh-soenggoeh tidak menjoekai pendjadjahan jang manapoen djoega. Dilihat sepintas laloe, maka kedoea djalan ini atjapkali tampaknja berselisihan,bahkan adakalanja bertentangan dan bertikaian. Padahal sesoenggoehnja kedoea oesaha itoe (“diplomasi” dan “pertem-poeran”) haroes dilakoekan, dimana perloe dan seberapa perloenja. Sebab tiada harganja soeara Indonesia bergelora dimedan pertjatoeran internasional, menoentoet pengakoean Doenia atas Hak Kemerdekaan Negara kita (“diplomasi”), djika dibelakang “moeloet diplomasi” itoe tidak terambing dan diselenggarakan gerakan dan perdjoeangan ra’jat, jang sewaktoe-waktoe sanggoep mempertahankan Kemerdekaannja dan menegakkan Kedaulatan Negaranja (Repoeblik Indonesia).
Sjahdan, maka djika kita bandingkan kedoea sifat perdjoeangan itoe (Revolusi Nasional dan Revolusi Sosial, maka jang pertama boleh kita namakan Djihad-oel- Asgrar dan jang kedoea Djihad-oel-Akbar. Selain daripada itoe, sebagai tambahan bolehlah poela ditjantoemkan sifat perdjoeangan jang ketiga, jang hanja mengenal diri seorang (individueel, sjachsijah), jang oleh karenanja boleh dinamakan : Revolusi Diri, atau Revolusi Pribadi, atau Revolusi Sjachsy.
Soenggoehpoen hal ini (Revolusi Pribadi), jang kemoedian bila soedah merata, akan meroepakan “Revolusi Ra’jat”, djarang sekali diseboet-seboet orang, tapi dalam pandangan dan pendapat kami, tidak koerang pentingnja dibanding dengan Revolusi Nasional dan Revolusi Sosial. Lebih-lebih lagi, karena Revolusi Ra’jat itoe mengenai dasar-dasar dan sendi-sendinja masjarakat dan chalajak ramai serta toelang-poeng-goeng pemerintahan negeri. Djaoehkan dan enjahkanlan sifat kolonialisme (sisa Belanda-isme) dan sifat fascisme (sisa Djepang-isme), dari diri kita, dari toeboehnja masjarakat dan chalajak ramai! Djadikanlah diri kita masing-masing mendjadi “Djiwa Merdeka” Djiwa, jang patoet mendjadi anggauta masjarakat jang merdeka! Djiwa, jang pantas mendjadi warga daripada sesoeatoe Negara jang Merdeka!
Sebab, djika tiap-tiap warga Negara Indonesia telah dapat mengoebah dirinja men-djadi “Djiwa Merdeka”, tegasnja : djika Revolusi Ra’jat telah berlakoe atas dirinja. Insja Allah, tertoetoeplah djalan dan kemoengkinan bagi kaki pendjadjah jang mana poen djoega mengindjak tanah air kita, djangankan mengganggoe Kedaulatan Negara kita
*Halaman 5 dari 8 halaman (bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar